NASIONAL KINI | SUKABUMI – Kantor Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dipadati oleh wajib pajak kendaraan bermotor yang antusias mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jawa Barat. Senin (28/4/25).
Sejak pagi hari, antrean warga sudah memadati halaman Samsat Palabuhanratu. Masyarakat terlihat semangat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda dan keringanan pajak tersebut.
Salah satu wajib pajak, Agus Rahmat (40) asal Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. Agus yang mengurus proses balik nama kendaraan mengatakan, pelayanan di Samsat Palabuhanratu sangat baik dan tidak menyulitkan.
Lihat juga
"Saya ke sini untuk proses balik nama. Alhamdulillah, prosesnya tidak ribet. Terima kasih kepada semua pihak atas program pemutihan pajak kendaraan ini, sangat membantu masyarakat. Awalnya saya kira akan ribet, tapi ternyata mudah. Insyaallah ke depannya saya akan lebih taat bayar pajak," ujarnya.
Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya berakhir.
Penulis: Ismet