NASIONAL KINI | SUKABUMI - Kepala Desa Cikujang Kecamatan Gunung Guruh Kabupupaten Sukabumi Heni Mulyani mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUPDESUS) bertempat diaula Desa Cikujang didampingi Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Tidar, Hari Selasa (22/04/2025).
Heni Mulyani saat wawancara bersama awak media mengatakan, acara ini dihadiri oleh 51 RT dan 23 RW yang berada di wilayah Desa Cikujang Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini juga sesuai intuksi Presiden, Gubernur serta Bupati dan Kecamatan, untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya.
Heni menegaskan sekaligus berharap, "Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih bisa membasmi Bank Emok diwilahnya dan Rentenir yang bunganya besar mencekik masyarakat, smoga bisa terbantu lewat Koperasi permodalan nantinya, khususnya UMKM Mebeulair diwilayahnya serta Usaha Kecil lainnya" .
Sementara itu Tidar dari Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM menambahkan, smoga dengan semakin banyaknya Koperasi Desa Merah Putih diseluruh Kabupaten Sukabumi akan berdampak positif serta optimis membantu ekonomi masyarakat, menggerakkan roda ekonomi UMKM serta akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat disekitar Desa tersebut.
Lanjut Tidar, "Dinas Koperasi UKM akan terus monitoring, membina serta membantu baik secara pelatihan Koperasi, agar kedepannya terus maju, profesional dan berkembang sesuai harapan Presiden Prabowo terkait KoperasiDesa Merah Putih ini".
Lihat juga
Sesuai dengan Dasar Surat Edaran terkait Musdes (Musyawarah Desa) Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 2025. Surat Edaran ini mengatur tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih.
Penjelasan Lebih Lanjut terkait Koperasi Desa Merah Putih :
• Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025:
Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tenaga pendamping profesional dalam memfasilitasi percepatan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih.
• Musdes (Musyawarah Desa):
Musdes merupakan forum penting dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih, yang digunakan untuk membahas dan menyepakati berbagai hal terkait pembentukan dan operasional koperasi desa.
• Kopdes Merah Putih:
Koperasi yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya secara bersama-sama dan gotong royong, sebagaimana diatur dalam SE Nomor 1 Tahun 2025.
• Tujuan Pembentukan Kopdes Merah Putih:
Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memberikan layanan yang langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota, seperti pengelolaan gerai sembako, layanan simpan pinjam untuk modal usaha kecil, dan pendirian klinik desa.
• Implementasi Pembentukan Kopdes Merah Putih:
Dilakukan dengan tiga model pendekatan: pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang sudah ada namun tidak aktif atau lemah.
Penulis: DSU