NASIONAL KINI | SUKABUMI – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menyoroti proyek pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Sukabumi yang dinilai janggal karena tidak mencantumkan pagu anggaran pada papan informasi proyek. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, kepada awak media.
Menurut Rohmat, proyek tersebut diduga kuat melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut ada indikasi keterlibatan mantan Bupati Sukabumi dalam proses penunjukan perusahaan pemenang tender pembangunan tersebut.
"Proyek Pembangunan Rumah Sehat Baznas diduga keras tidak menggunakan sedikit anggaran dalam pelaksanaannya. Namun sangat disayangkan proyek ini seperti proyek siluman karena tidak mencantumkan pagu anggaran. Bahkan, sesuai hasil investigasi tim kami di lapangan, ada indikasi kuat mantan Bupati Sukabumi terlibat dalam proyek tersebut dengan dugaan penunjukan perusahaan pemenang tender berdasarkan rekomendasi yang bersangkutan. Namun itu masih hasil investigasi sementara," ungkap Rohmat.
Ia juga menegaskan bahwa Baznas, sebagai lembaga pemerintah non-struktural, tetap wajib menerapkan keterbukaan informasi publik. Apalagi dana yang dikelola Baznas bersumber dari zakat masyarakat.
Lihat juga
"Baznas tidak bisa semena-mena. Menganggap Baznas bukan lembaga pemerintah adalah kekeliruan besar. Baznas sah secara hukum berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 dan diawasi langsung oleh gubernur dan bupati," tegasnya.
Lebih lanjut, LPI mempertanyakan alasan tidak dicantumkannya pagu anggaran pada papan proyek, yang menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menutup-nutupi informasi publik.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Di mana peran pengawasan dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat yang baru? Proyek ini seolah disilumankan,” tambah Rohmat.
Atas dasar itu, LPI berencana mengirimkan surat audiensi kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, hingga Presiden Republik Indonesia, mengingat Baznas secara pertanggungjawaban berada langsung di bawah presiden.
“Yang dikelola Baznas bukan uang kecil, ini dana zakat masyarakat. Maka pertanggungjawabannya bukan hanya kepada aparat penegak hukum (APH), tapi juga secara moral kepada Tuhan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, LPI mendesak aparat penegak hukum mulai dari Polres Sukabumi, Kejari, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk segera mengaudit seluruh anggaran Baznas Kabupaten Sukabumi.
Editor: Ismet