Iklan

Rabu, 7 Mei 2025

Iklan

.

DLH Kabupaten Sukabumi Tertibkan TPS Liar di Jalan Nasional Cibolang

REDAKSI
Rabu, 30 April 2025, 12.53.00 WIB Last Updated 2025-04-30T05:53:20Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Komitmen Pemkab Jaga Kebersihan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan respons cepat terhadap persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di jalur strategis nasional, tepatnya di depan Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan hari rabu, (30/04/2025).


Menindaklanjuti arahan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas, Kepala DLH Prasetyo bersama tim segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Cimahi.


 Hasil musyawarah memutuskan bahwa TPS liar tersebut ditutup secara permanen dengan pemasangan seng dan baliho larangan membuang sampah di area tersebut.


Kadis DLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan perhatian serius dari semua pihak. “Diperlukan kesadaran masyarakat agar sampah tidak menjadi masalah lingkungan, tetapi justru dapat diolah menjadi produk yang berguna,” ujar Prasetyo.


Penanganan ini menjadi langkah awal komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kabupaten Sukabumi.


Lanjutnya jika masih bandel dan terus membuang sampah sembarangan, akan ditindak tegas sesuai undang undang yang berlaku agar bisa membuat efek jera, karena saat ini semua kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi serta Pemkab Kabupaten Sukabumi sangat fokus terkait isu lingkungan agar tidak berdampak ke bencana alam, banjir dan penyakit lainnya, serta berusaha mewujudkan lingkungan yang bersih menuju Sukabumi Mubarokah (Maju, Unggul, Berbudaya dan Barokah). 


Penulis: DSU

Iklan