Iklan

Kamis, 20 Mar 2025

Iklan

.

Viral! Dugaan Pungli di Jembatan Bojong Kopo, Aparat Turun Tangan

REDAKSI
Rabu, 19 Maret 2025, 17.27.00 WIB Last Updated 2025-03-19T10:39:13Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah netizen melaporkan adanya oknum yang meminta pungutan sebesar Rp100.000 kepada pengendara mobil yang ingin melintas. Rabu (19/3/2025)


Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan bergerak cepat ke lokasi. Tim yang turun terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji dari Polsek Simpenan Bripka Polisi Ari Januar, serta personel Polantas Polres Sukabumi Bripda Farouk Ramadhan dan Bripda Sultan Fahri. Selain itu, personel Samapta Polres Sukabumi Bripda Resa Wonatorei dan Bripda Benhard Raimon juga turut serta dalam pengecekan. Mereka didampingi Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa praktik pungli ini dilakukan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan kelengahan petugas, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.


Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk pungli tidak akan ditoleransi. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan sipil yang membawa pasien dalam kondisi gawat darurat yang diperbolehkan melintas. Hal ini untuk mencegah risiko kecelakaan akibat kondisi jembatan yang belum sepenuhnya aman.


Masyarakat diimbau untuk bersabar dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menjaga keselamatan bersama.


Penulis: Ismet

Iklan