NASIONAL KINI | SUKABUMI – Seorang pria bernama Sopiandi (26), warga Pasir Bilik, Desa Sampora, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban dugaan penipuan oleh seseorang yang dikenal sebagai Mas Har. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 5296 UCM dan sebuah handphone merk Samsung setelah pelaku meminjamnya namun tidak mengembalikan.
Menurut pernyataan Sopiandi kepada awak media, kejadian bermula ketika Mas Har, yang dikenalnya selama hampir lima tahun, meminta izin untuk meminjam motor. Karena merasa kasihan dan tidak memiliki kendaraan sendiri, Sopiandi kemudian meminjam motor dari temannya dan menyerahkannya kepada Mas Har.
"Awalnya dia pernah meminjam motor untuk ke Sukabumi, dan waktu itu motornya dikembalikan. Makanya, saat dia pinjam lagi pada Rabu (11/3) dengan alasan mau ke Palabuhanratu untuk mengambil uang di bank, saya percaya dan kembali meminjamkan motor," ungkap Sopiandi.
Korban juga ikut mengantar pelaku ke Palabuhanratu, namun setibanya di terminal, Mas Har meminta Sopiandi untuk turun terlebih dahulu dengan alasan ingin ke bank. Pelaku kemudian meminjam handphone korban dengan alasan ponselnya mati dan butuh menghubungi pihak bank. Tanpa curiga, korban menyerahkan handphone tersebut.
Lihat juga
Setelah menunggu dari pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB, Sopiandi baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan. Dengan rasa kecewa dan sedih, ia akhirnya pulang dengan menumpang motor orang lain.
Foto Diduga Pelaku
Kini, Sopiandi berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap masyarakat yang melihat kendaraan Honda Vario bernomor polisi F 5296 UCM berwarna abu kebiruan dapat segera menghubungi kepolisian terdekat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan dan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah lama dikenal.
Penulis: Ismet