NASIONAL KINI | LAMPUNG — Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren KH.Ismail Zulkarnain SH didampingi Kuasa Hukumnya Haris Munandar SH , menemui Wakapolda Lampung Brigjen.Dr. Ahmad Ramadhan, SH. MH.Msi untuk meminta Atensi Laporan Kasus Ujaran Kebencian yang dilakukan Akun @Kusumasaid888.
Ditemui di Ruang Kerja di Mapolda Lampung, Wakapolda Lampung berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut kedirtipiter Polda Lampung."Insyaallah akan saya perintahkan Dirtipiter untuk menindaklanjuti". Ujar Lulusan Akpol tahun 1991 ini.
Ketua FKPP Ismail Zulkarnain berharap kasus ini bisa segera ada kemajuan setelah diatensi Wakapolda, Ismail juga mengapresiasi Wakapolda Lampung yang peduli atas kegelisahan komunitas Pesantren yang resah atas postingan postingan akun @kusumasaid888 yang banyak menghina dan merendahkan Santri dan Santriwati serta kalangan Pondok Pesantren.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa FKPP Bandar Lampung melaporkan Akun Tiktok @Kusumasaid888 ke Mabes Polri tanggal 8 Januari 2025, Tanggal 15 Januari 2025 Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Polda Lampung. (*)