Lagi, Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
-->
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Advertisement

Lagi, Kejagung Tangkap Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

REDAKSI
Senin, 04 November 2024


NASIONAL KINI | JAKARTA — Kejaksaan Agung terus menindak tegas kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, kali ini dengan penangkapan Prasetyo Boeditjahjono, mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Prasetyo, yang diduga terkait korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Medan, ditangkap di sebuah hotel di Sumedang pada Minggu (3/11/2024).

“Penangkapan terhadap saudara PB dilakukan di Hotel Sumedang,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers.

Qohar juga menjelaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak Oktober tahun lalu.

Prasetyo sendiri pernah menjabat Dirjen Perkeretaapian pada 2016-2017 dan terakhir menjabat sebagai Ahli Menteri Bidang Teknologi Lingkungan dan Energi di Kemenhub.

Namanya mencuat dalam persidangan empat terdakwa sebelumnya, yang mengungkap perannya serta dugaan penerimaan uang dari proyek tersebut.

Kasus ini melibatkan tujuh terdakwa yang didakwa dalam berkas terpisah. Beberapa dari mereka, termasuk Nur Setiawan Sidik dan Amanna Gappa, disebut berperan penting dalam manipulasi proyek ini.

Para terdakwa, mulai dari pejabat Kemenhub hingga pemilik perusahaan kontraktor, terindikasi menyalahgunakan anggaran proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun.

Pada bulan Juli, tiga terdakwa lainnya, yakni Akhmad Afif Setiawan, Rieki Meidi Yuwana, dan Halim Hartono, telah lebih dahulu disidangkan.(rls/in/ces)