NASIONAL KINI ■ Seorang anggota Polri menjadi korban sabetan senjata tajam (parang) oleh warga berinisial SE, di Jalan Pampang 2 kota Makassar. pada Jumat, (23/10/2020).
Korban bernama Bripka Zulkadri yang bertugas sebagai anggota Personil Unit Opsnal Polsek Panakukang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kejadian tersebut, kejadian bermula saat Personil Polsek Panakukang menerima laporan telah terjadi tindak pidana penganiayaan pemarangan oleh SE, yang mengakibatkan beberapa warga di jalan barawaja menjadi korban yaitu Alimuddin (62), Salma ( 60) dan Selfi (30 Tahun)
Menerima Laporan, Kemudian Personil unit opsnal Polsek Panakukang Bripka Zulkadri bersama 5 personil lainnya dan Personil Intelkam Polsek Panakukang Brigpol Anto langsung mengecek ketiga korban di rumah sakit Ibnu Sina makassar, kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku di jalan pampang 2 Makassar (rumah pelaku)
Sesampai di rumah pelaku , Bripka Zulkadri langsung mengetuk pintu kamar tempat pelaku yang bersembunyi di lantai 2, namun setelah pintu terbuka, pelaku tiba-tiba menyerang Bripka Zulkadri dengan sebilah parang terhunus dan Zulkadri sempat berteriak minta tolong ke rekannya.
Mendengar teriakan Personil Polsek lainnya mendatangi kamar di lantai 2 rumah pelaku, dan mendapatkan Bripka Zulkadri sudah tergeletak bersimbah darah, personil kemudian langsung melumpuhkan pelaku karena pelaku kembali menyerang membabi buta personil lainnya yang berada di lantai 2 .
Akibat kejadian tersebut Bripka zulkadri mengalami luka tebas pada bagian kepala, lengan kiri dan kanan dan paha kiri kanan, pergelangan kaki sebelah kiri bagian belakang , Sementara itu, ketiga orang korban dan Bripka zulkadri sementara dilakukan penanganan medis di RS Ibnu Sina , begitupula pelaku SE langsung di bawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pengobatan, kata Ibrahim
"Dari sumber yang beredar di lapangan, bahwa pelaku SE baru 2 hari bebas dari Lapas dalam kasus pembunuhan, Pelaku SE melakukan penganiayaan kepada ke tiga korbannya, karena ingin menemui istrinya yang tinggal bersama orang tuanya namun tidak diijinkan oleh mertuanya".
Sumber ; Humas
Editor ■ A-2M